Israel usir direktur Human Right Watch untuk  Palestina

Al-Quds, SPNA - Human Right Watch melaporkan bahwa Otoritas pendudukan Israel mencabut izin kerja direktur Human Rights Watch di wilayah Israel dan Palestina, ....

BY 4adminEdited Wed,09 May 2018,10:43 AM

Al-Quds, SPNA - Human Right Watch melaporkan bahwa Otoritas pendudukan Israel mencabut izin kerja direktur Human Rights Watch di wilayah Israel dan Palestina, Umar Shaker serta memerintahkannya untuk meninggalkan Israel dalam waktu 14 hari.

Surat kabar Maannews, Selasa (08/05/2018) melaporkan bahwa pihak berwenang Israel mendasarkan keputusan tersebut dengan laporan Kementerian terkait kegiatan Shaker selama lebih dari satu dekade.

Keputusan tersebut diambil setelah setahun Menteri Dalam Negeri  Human Right Watch mengangkat Shaker sebagai ahli asing.

Wakil Direktur Program Human Right Watch, Ian Levin, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak ada hubungannya dengan Shakir namun bertujuan untuk memmbungkam Human Rights Watch serta  menghentikan kritik terhadap catatan pelanggaran hak asasi manusia Israel. ‘’

‘’Pemerintah Israel harus menghapus keputusan tersebut serta mendukung direktur Human Right Watch sepenuhnya, ‘’ tuntutnya.

“Human Rights Watch sepenuhnya mendukung Shakir dan telah menyewa pengacara untuk menantang keputusan tersebut di hadapan pengadilan Israel,”tambahnya.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir